PALANGKA RAYA - Mukarammah meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) agar dapat masuk kerja tepat waktu, setelah masa libur cuti lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Mukarammah menekankan pentingnya kehadiran ASN Pemko Palangka Raya tepat waktu setelah masa libur cuti Lebaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan setelah periode libur panjang.
Mukarammah juga menegaskan agar para ASN tidak menambah masa libur cuti Lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan tetap menjalankan tugas sesuai jadwal yang telah ditentukan, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
"Permintaan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan disiplin ASN. Dengan masuk kerja tepat waktu, para ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan mencerminkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik," katanya.
Selain itu, Mukarammah juga mengingatkan para ASN untuk tetap menjaga semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Karena peran ASN sangat penting dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya permintaan ini, para ASN Pemko Palangka Raya dapat mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
(Deddi)
0 Comments