BUNTOK – Asisten Administrasi Umum (Asisten Adum) Setda Barsel Mirwansyah saat membuka acara Musrenbangdesa yang berlokasi di gedung SDN Desa Tampijak, Kecamatan Karau Kuala, Rabu (8/2/2023) mengatakan, melalui momentun Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) mengharapkan pembangunan daerah secara merata dapat terlaksana dalam waktu jangka panjang.
Pelaksanaan Musrenbang, lanjut Mirwansyah, adalah amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang salah satunya mengamanatkan perencanaan pembangunan dari bawah secara partisifatif, hal ini terdapat pula pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
Mirwansyah menuturkan, Musrenbang tingkat desa ini memiliki makna untuk menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman terkait program kegiatan strategis desa bagi kepentingan dan kemajuan bersama.
“Kita jangan hanya berpikir pembangunan ini hanya untuk 1-2 hari atau 1-2 tahun, kita akan membangun untuk jangka panjang. Manfaatkan secara optimal momentum diskusi panel dengan para narasumber atau perangkat daerah terkait," tuturnya.
Mirwansyah juga meminta kerja sama dari berbagai pihak di desa untuk bersama-sama memikirkan cara memajukan desa masing-masing melalui usulan program-program yang dapat membangun desa, yang pada saatnya nanti dirumuskan dan ditetapkan dalam musyawarah desa ini.
(Ary Mampas)
0 Comments