Kalteng

Nelayan Kalteng Berpeluang Dapat Jaminan Sosial dengan Iuran Terjangkau

Palangka Raya – Kabar baik bagi nelayan di Kalimantan Tengah. Melalui kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja sektor informal kini semakin mudah mengakses perlindungan jaminan sosial dengan iuran yang relatif terjangkau.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program yang ditawarkan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi nelayan yang sehari-hari menghadapi risiko tinggi saat bekerja.

“Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan pemerintah,” ujar Subhan. Kamis (23/01/2026).

Ia menambahkan, perlindungan tersebut tidak hanya berlaku saat nelayan berada di laut, tetapi juga sejak perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah. Skema ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka jika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan. Dengan iuran yang terjangkau serta kemungkinan dukungan pemerintah, semakin banyak nelayan di Kalimantan Tengah berpeluang mendapatkan perlindungan yang layak dan berkelanjutan.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments