PALANGKA RAYA – Dalam waktu dekat Jajaran Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung mengatakan program plasma merupakan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah atau besar akan membawa manfaat besar bagi sektor perkebunan, khususnya perkembangan perkebunan sawit.
“Mengingat pengelolaan kebun sawit membutuhkan skill tertentu, modal yang besar, dan teknologi namun berkat pola-pola kemitraan yang dikembangkan oleh pemerintah maka luas perkebunan sawit rakyat semakin meningkat, dampaknya tentu pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat pula,”terang Nenie A. Lambung. Senin 30 Mei 2022.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan inipun mengungkapkan, kedatangan jajaran Komisi B DPRD Palangka Raya ke Kalsel, ingin mendalami lebih jauh bagaimana program plasma perkebunan dapat diterapkan, dimana hal tersebut,sejalan dengan aturan kemitraan pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan, hingga pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 tahun 2007.
“Yang terpenting, bagaimana sistem pengawasan terhadap penerapan Permentan No 26 tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar, paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. Bagaimana sistem pembangunannya baik melalui pola kredit, hibah atau bagi hasil,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya regulasi yang jelas dari Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap hal tersebut. Maka akan memudahkan perusahaan dalam membangun kemitraan.Dengan demikian, Nenie menyebutkan, masyarakat sekitar kebun juga akan mendapat manfaat dari adanya perusahaan perkebunan sebab lahan mereka bisa dibangunkan kebun sawit.
“Ini memang hal yang baru bagi masyarakat di Kota Palangka Raya. Kita ingin skema pengembangan agrikultur bisa berjalan maksimal, di mana selain berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat juga akan menjadi salah satu sektor pendapatan asli daerah (PAD),” tutup Nenie A. Lambung.
(Deddi)
0 Comments