P. Raya

Noorkhalis Ridha Dorong Wajib Pajak

PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya didapati sebanyak 80 persen wajib pajak hiburan menunggak pajak. Dalam hubungan itu Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, pada Sabtu 22 Oktober 2022, mendorong para wajib pajak itu untuk menyelesaikan kewajibannya.

Ridha menambahkan para penunggak pajak tersebut dapat berkonsultasi terkait permasalahan pembayaran pajak. Instansi terkait dapat memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, karena hal ini akan berpengaruh terhadap  PAD.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments