PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menertibkan rumah makan dan restoran yang kedapatan menggunakan elpiji bersubsidi 3 kilogram.
“Elpiji 3kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Sementara restoran dan usaha besar harus menggunakan elpiji non-subsidi,” ujar Ridha.
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan agar pelanggaran ini tidak terulang. Selain itu, ia juga mendorong pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan elpiji bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
(Deddi)
0 Comments