PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Minggu, 23 Juli 2023. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 5 tersangka dengan barang bukti seberat 730 gram sabu.
Terkait hal itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengapresiasi kinerja Polri. "Coba kita perhatikan bersama, 730 gram narkoba itu kalau dibagi bisa berapa paket, maka dari itu dengan tangkapan 730 gram ini bisa menyelamatkan puluhan hingga ratusan masyarakat Kota Palangka Raya," jelasnya, Senin, 24 Juli 2023.
Lebih lanjut, legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN harus terus dilakukan dan digalakkan di Kota Cantik.
Mengingat Kota Palangka Raya ini adalah salah satu kota yang memiliki banyak bonus demografi, yang artinya banyak penduduk generasi milenial. Oleh sebab itu, jangan sampai mereka terjerumus penyalahgunaan narkotika.
(Deddi)
0 Comments