Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini meminta pemerintah kota untuk tetap melakukan perawatan terhadap sejumlah fasilitas umum, meski tidak digunakan selama covid-19. Norhaini mengatakan, sejak pemerintah menerapkan kebijakan protokol kesehatan salah satunya kebijakan physical distancing, fasilitas seperti taman praktis sepi pengunjung. Untuk itu tetap perlu dilakukan perawatan. Politisi Golkar ini juga meminta tidak hanya taman kota yang mendapat perhatian, melainkan fasilitas lainnya juga perlu sehingga tetap terjaga dengan baik dari segi estetika, keberadaan, serta manfaatnya. "Meski pun taman maupun fasilitas umum lainnya belum boleh digunakan atau dikunjungi, namun apabila tetap terjaga dan terawat, pemandangan Kota Cantik akan tetap terlihat menarik,” tutur Norhaini. Norhaini menilai, taman di Kota Palangka Raya sudah sesuai dengan UU nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH.
(HB)
0 Comments