P. Raya

Subandi : Perwali Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Tidak Membebani Masyarakat

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan penerbitan Perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini tidak lain untuk mengingatkan masyarakat agar mendisiplinkan diri dalam menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di masa pandemi Covid-19.   "Kami minta agar implementasi Perwali ini di lapangan jangan menjadi beban bagi masyarakat. Semua pihak harus bisa memahami secara bijak tujuan diterbitkannya Perwali tersebut di Kota Palangka Raya," katanya, Rabu 28 Oktober 2020. "Ikuti saja aturannya demi keselamatan diri sendiri. Ada razia masker ya jangan takut karena memang penggunaan masker harus menjadi kebiasaan kita di era New Normal ini," beber politisi Golkar ini.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments