PALANGKA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Pegadaian (Persero) Cabang Palangka Raya menggelar kuliah umum dalam rangka Gerak Syariah - School of Syariah di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan mahasiswa serta mendorong pemahaman lebih mendalam tentang produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
Kuliah umum ini dihadiri oleh perwakilan OJK, manajemen PT Pegadaian, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari Fakultas Bisnis dan Informatika Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan wawasan mengenai pentingnya keuangan syariah dalam mendukung perekonomian yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Vice President PT Pegadaian (Persero) area Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) Anwar Yusuf, SE., MM menyampaikan bahwa, PT Pegadaian (Persero) sebagai salah satu lembaga keuangan syariah berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan kemudahan akses terhadap produk-produk syariah bagi masyarakat.
“Kami ingin generasi muda lebih mengenal berbagai produk keuangan syariah seperti kegiatan gadai, tabungan emas, dan berbagai layanan lainnya yang menggunakan prinsip syariah,” jelasnya.
Pada kesempatan lain, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz yang dalam hal ini diwakilkan oleh Analis Junior R. Arvin Jazmi Adhyaksa menyampaikan bahwa literasi keuangan syariah di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami manfaat serta prinsip dasar keuangan syariah.
“Melalui program Gerak Syariah - School of Syariah ini, kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan pemahaman keuangan syariah di masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Dr. H. Muhammad Yusuf, M.A.P. menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi syariah, khususnya di Kalimantan Tengah. Kuliah umum ini menjadi ajang penting untuk memahami perkembangan keuangan syariah, regulasi terbaru, dan inovasi di bidang ekonomi Islam.
Dengan peran strategis OJK dan kontribusi PT Pegadaian dalam sektor keuangan syariah, diharapkan para peserta memperoleh wawasan luas mengenai digitalisasi, investasi syariah, dan perlindungan konsumen. Mahasiswa pun didorong untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh sebagai bekal dalam membangun ekonomi syariah di masa depan.
Dalam rangkaian ini disampaikan pula materi dari OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengenai perkembangan dan langkah-langkah yang telah diambil OJK selama 13 (tiga belas) tahun ini, termasuk pengaturan dan pengawasan dari aspek lembaga jasa keuangan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) seperti aset keuangan digital, asep kripto, pencegahan investasi ilegal, pinjaman online, bullion bank, bursa karbon, dan koperasi open loop.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama OJK juga memberikan pemahaman terkait kasus tindak pidana di sektor jasa keuangan yang pernah ramai pemberitaannya di media beberapa waktu lalu, hal ini menunjukkan peran OJK dalam menjaga stabilitas dan keamanan sektor jasa keuangan. Adapun PT Pegadaian (Persero) menyampaikan materi mengenai produk dan layanan berbasis syariah antara lain seperti gadai, tabungan emas, penitipan emas, deposito emas.
Selain sesi kuliah umum, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif serta tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait implementasi keuangan syariah di Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memahami dan menggunakan produk keuangan syariah dalam kegiatan investasinya, yang pada akhirnya akan turut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,"Tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments