Bartim

Ormas Islam Barito Timur Harapkan Umat Islam Dapat Menerapkan “SE KEMENAG”  Nomor 15 Tahun 2021

BARITO TIMUR - Organisasi masyarakat islam Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, mengapresiasi kegiatan sosialisasi Surat Edaran atau SE Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan sholat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M yang dilaksanakan oleh Kemeng Bartim, Rabu 7 juli 2021.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bartim H. As'ari S. Ag menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kemenag Bartim yang Telah Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi SE Kemenag Nomor 15 Tahun 2021 dan Bimtek Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA).

Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai panduan untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid-19 dalam rangka melindungi masyarakat.

Dirinya berharap SE 15 tahun 2021 ini nantinya bisa sampai kepada masyarakat, khususnya kepada umat islam di Bartim melalui peserta yang hadir.

 

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments