PALANGKA RAYA - Pertemuan Pimpinan Komisi I DPD RI Terkait Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, dilaksanakan di Kantor KPU Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Senin (6/11/2023). Kehadirannya disambut langsung oleh Ketua KPU yang di wakili Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM H. Harmain.
Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau yang lazim disebut Habib Banua dalam sambutannya menyampaikan sesuai ketentuan Pasal 22 E UUD 1945, mengatur bahwa tujuan pemilihan umum adalah tentang memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD serta anggota DPRD.
Habib Banua menegaskan kepada seluruh stakeholders bahwa diperlukan kesiapan yang matang demi kelancaran jalannya pesta demokrasi lima tahunan. Sinergisitas, soliditas dan komitmen diantara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan penegak hukum baik pusat dan daerah menjadi hal yang mutlak.
"Kita dapat laporan bahwa KPU Kalteng menjadi satu satunya KPU di seluruh Indonesia untuk menanda tangani Tentang NPHD seluruhnya, jadi luar biasa tentu menjadi prestasi bagi KPU Provinsi Kalteng.,"Imbuhnya.
Hadir dalam Pertemuan Pimpinan Komite I DPD RI Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim, Anggota DPD RI Muhammad Rakhman, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati serta Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Harmain.
(Era Suhertini)
0 Comments