PURUK CAHU, – Kepala Desa dan Perangkat Desa memiliki peran krusial dalam kemajuan pembangunan desa. Kolaborasi yang sinergis antara Kepala Desa dan Perangkat Desa menjadi kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni, yang menegaskan bahwa perangkat desa adalah perpanjangan tangan dari Kepala Desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
Doni menjelaskan bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa bekerja bersama-sama dalam upaya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Mereka harus memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan pembangunan desa secara cepat dan terpadu tentunya.
Pada hari Sabtu, 16/09/2023, Ia mengatakan, "Perangkat Desa memiliki peran yang tak kalah pentingnya dengan Kepala Desa, karena Pemerintahan Desa tidak dapat berjalan sendiri tanpa kontribusi mereka. Kami berharap agar semangat yang sama untuk pembangunan desa dimiliki oleh seluruh Perangkat Desa," ungkap Doni.
Kolaborasi antara Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pendamping desa diharapkan dapat memastikan pengelolaan dan perencanaan desa berjalan efektif dan sesuai sasaran. Hal ini akan mendorong perkembangan ekonomi dan pembangunan desa, sehingga desa dapat menjadi mandiri dan produktif dalam memanfaatkan potensi yang dimilikinya.
Pesan Doni adalah klarifikasi tentang pentingnya kerjasama yang erat dan sinergis antara Kepala Desa dan Perangkat Desa, karena hanya dengan kolaborasi yang kuat, pembangunan desa dapat mencapai hasil yang optimal.
(Ady Natha)
0 Comments