P. Raya

Pansus Agendakan Audiensi dengan SOPD Terkait Temuan BPK RI

PALANGKA RAYA – Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengungkapkan, berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, terdapat 7 temuan dalam penggunaan dana Covid-19. “Tugas dewan sebagaimana Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 wajib menindaklanjutinya hasil temuan BPK tersebut, sehingga melalui rekomendasi legislative, pihak eksekutif dapat melakukan perbaikan,” tuturnya, Jumat 29 Januari 2021. Riduanto menambahkan, pada 1-2 Februari 2021 Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah diperiksa oleh BPK seperti RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kominfo dalam rangka audiensi. Sebelum 15 Februari 2021 pihaknya berharap point-point rekomendasi Pansus DPRD sudah dilakukan perbaikan oleh SOPD secara tuntas, sehingga pada 15 Februari 2021 hasilnya bisa dilaporkan dalam rapat paripurna. Untuk menindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tersebut anggota Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya telah mengadakan rapat dengan SOPD, Kamis (28/1) kemarin dan menghasilkan 10 rekomendasi terkait temuan ini, untuk segera ditindaklanjuti oleh SOPD agar bisa dilakukan perbaikan. Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektur Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.

 

(HUMBET)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments