P. Raya

Pansus Bahas Raperda Pengelolaan DAS Dengan Tim Pemerintah Kalteng

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Bersama Tim Panitia Khusus DPRD Kalteng, menggelar rapat perdana, membahas Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Atau DAS, di ruang Rapat Komisi Dua DPRD Kalteng.

Rapat Yang dipimpin, Ketua Panitia khusus, Lohing Simon, didampingi Wakil ketua Hendri dan H.M Sriosako, juga dihadiri anggota DPRD Kalteng yg tergabung dalam pansus Raperda Pengelolaan daerah aliran sungai.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPRD Kalteng ini, juga diikuti tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya, Bapeda, Dinas Kehutanan, Balai DAS Kahayan, Badan Lingkungan Hidup, Pol PP dan instansi terkait lainya. 

Ketua Pansus Pengelolaan DAS, Lohing Simon, usai rapat mengatakan, bahwa ada tiga poin penting pembahasan Raperda kali ini, yakni bagaimana Perda ini memulihkan, mempertahankan dan lebih penting lagi bermanfaat bagi masyarakat lokal Kalimantan Tengah. 

Selain itu Lohing juga menegaskan, dasar semangat pembentukan Perda tersebut, untuk mengatur tata kelola sumber daya alam dan aliran sungai yang ada, untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. Karena menurutnya, semenjak dahulu hingga sekarang, sungai masih merupakan sumber penghidupan masyarakat bagi kebutuhan hidup sehari-hari termasuk sumber usaha. 

Politisi Partai PDI Perjuangan Kalteng ini juga mengatakan, bahwa tim Pansus sepakat dalam kaitan pembahasan raperda tersebut dan akan melakukan cek kondisi aliran sungai dengan turun langsung ke lapangan.

Lohing menambahkan, adanya Perda ini jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat lokal yang hidup turun-temurun di bantaran sungai.

 

(Muhamad Nur)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments