PULANG PISAU - Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau (Dishub Pulpis) pastikan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restribusi terutama dari Feri Penyebarangan Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi menyelesaikan kesepatanan dengan pihak pengelola Fery Mintin.
"Akhirnya kita berhasil menjalin kesepatanan dengan pihak pengelola feri Desa Mintin, terutama pemilih pelabuhan feri yang di Dusun Anjir Sampit. Mereka sepakat akan menyetor Rp 330.000 per hari untuk PAD Pemkab Pulpis," ucap Supriyadi saat dibincangi rekan media.
Sebelum diketahui dari Feri Penyebarangan di Desa Mintin, Pemkab Pulpis hanya menarik hasil PAD dari pelabuhan yang berada di Desa Mintin. Sedangkan untuk pelabuhan yang berada diseberangnya tepatnya di Dusun Anjir Sampit, tidak di perkenankan. Pelabuhan tersebut dikelola oleh pemilih lahan.
"Dengan kesepakatan ini tentu akan ada peningatan Pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari restribusi kapal feri penyeberangan," katanya.
Dikatakan Supriyadi dari hasil pertemuan dengan ketiga pemilik feri penyeberangan dengan pihak Dinas Perhubungan setempat, diperoleh sebuah kesepakatan bahwa ketiga pemilik sanggup memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah sebesar Rp 330.000 per harinya yang dibayarkan melalui melalui dinas perhubungan setempat, perbulan.
Dengan adanya nota kesepakatan antara kedua pihak tersebut, papar Supriyadi, jika dihitung target PAD sebesar Rp396 Juta pada Dinas Perhubungan pertahunnya, bahkan bisa melampaui pendapatan PAD yang ditargetkan oleh pemerintah setempat.
"Rp 330.000,- dikali 30 hari sekitar Rp 9 juta lebih, kalau dikali setahun sekitar 118 juta. Ditambah yang memang hak Pemkab penghasilan dari Feri RCT kita. Maka target kita akan terpenuhi bahkan lebih," ungkapnya.
Lanjut dikatakan Supriyadi, menurut estimasi perhitungan PAD di Dinas Perhubungan pada tahun 2021 bisa mencapai sebesar Rp 550 juta. Dihitung dari target pendapatan kapal feri yang di miliki Dinas Perhubungan yang ditargetkan dalam sebulan mendapatkan pendapatan sebesar Rp 40 Juta, sedangkan pada bulan Juni 2021 pendapatan telah mampu direalisasikan mencapai Rp200 Juta.
Angka tersebut, lanjutnya, belum ditambah dengan masuknya kerjasama retribusi dari pemilik feri yang efektif mulai memberikan kontribusi pendapatan pada bulan September mendatang.
"Terkait dengan tarif kapal feri yang dikelola Dinas Perhubungan, terang Supriyadi, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tarif baru untuk mobil ditetapkan sebesar Rp55 ribu per unit dan sedang di sosialisasikan atas kenaikan tarif tersebut," tambahnya.
Berbagai upaya yang dilakukan, kedepannya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan juga dapat meningkatkan fasilitas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Supriyadi, perlahan namun pasti masih banyak inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan untuk mendongkrak pendapatan dari potensi lainnya.
"Dalam waktu dekat pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pengelola Pelabuhan Paciran di Lamongan terkait dengan kontribusi apa yang bisa dihasilkan untuk mendongkrak pendapatan karena hingga saat ini keberadaan pelabuhan masih nol dalam pendapatan," tutupnya.
(Antang)
0 Comments