P. Raya

Pansus Raperda Pengelolaan DAS Butuh Banyak Referensi

PALANGKA RAYA - Anggota Tim Panitia Khusus, Rancangan Peraturan Daerah, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, H. Achmad Rasyid mengatakan, bahwa pembahasan Raperda Pengelolaan DAS harus dilakukan secara mendalam. Ia menilai banyak dibutuhkan referensi  baik data, informasi, dan harus juga melihat kondisi riil di lapangan. 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini, mengusulkan agar tim menyurati Pemprov Kaltim atau Kalbar, untuk meminta informasi ataupun data dalam hal pengelolaan DAS di wilayah tersebut. Menurut Rasyid, Pembahasan Raperda pengelolaan DAS ini harus teliti dan akurat. Karena itu, butuh banyak data, informasi dan melihat kondisi di lapangan.

Hal ini menurut dia, karena dua wilayah tersebut kultur sungai dan tanahnya hampir sama dengan di Kalimantan Tengah.

Rasyid yang juga anggota Komisi IV membidangi pembangunan DPRD Kalteng ini sepakat dengan rekan-rekannya, bahwa tim pansus harus juga turun ke lapangan melihat kondisi daerah aliran sungai di sejumlah kabupaten.

Oleh karena itu,  menurut Rasyid, sangat penting bagi mereka soal data mana saja yang masuk dalam pengelolaan DAS saat ini. 

Prinsipnya, lahirnya Perda Pengelolaan DAS nanti bisa berdampak positif untuk menjaga ekosistem alam agar tidak rusak dan bermanfaat bagi masyarakat. 

 

(Muhamad Nur)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments