Kapuas

Pansus Satu DPRD Kapuas Bahas Raperda Bangunan Gedung

KAPUAS -  Panitia khusus atau Pansus Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah menggelar rapat membahas rancangan peraturan daerah atau raperda tentang bangunan gedung pada, Kamis 25 April 2024. 

Rapat panitia khusus atau pansus satu DPRD kapuas dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda tentang bangunan gedung berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Kapuas dipimpin Anggota DPRD Kapuas Ahmad Zahidi. Dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah kapuas. 

Ditemui usai rapat, anggota DPRD Kapuas Ahmad Zahidi,mengatakan  pengodokan raperda bangunan gedung untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung.

Menurut Ahmad Zahidi kalau  dulu regulasi ini sering dusebut namanya adalah ijin mendirikan bangunan atau IMB. Namun sekarang sudah berubah, menjadi PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung.

Adapun esensi yang ingin dicapai antara perbedaan regulasi IMB dan PBG adalah   menyangkut efektivitas dan efesiensi, dimana kalau dulu  pengajuan pengurusan IMB agak sedikit susah, sedangkan nanti dengan adanya regulasi PBG pengajuan pengurusan perijinan bangunan gedung menjadi dipermudah.

 

(Irfansyah/Yayan Wahyudi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments