Kapuas

Pansus TIGA DPRD Kapuas Godok Raperda KLA

KAPUAS -  Panitia khusus atau pansus tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengelar rapat membahas rancangan peraturan daerah atau Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak atau KLA pada, Kamis 25 April 2024.

Rapat pengodokan rancangan peraturan daerah tentang pencabutan perda Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan raperda Tentang Kabupaten Layak Anak atau KLA berlangsung di ruang rapat komisi empat dipimpin anggota pansus tiga DPRD Kapuas, Lawin, dihadiri anggota pansus dan perwakilan organisasi Perangkat Daerah Kapuas. 

Anggota pansus tiga DPRD Kapuas,Lawin mengatakan  rapat yang dilaksanakan pihaknya ini untuk meminta masukan, saran dan pendapat dari pihak mitra kerja pansus, seperti dari Dinas Kesehatan, Staf Ahli Sekda dan Dinas Pendapatan setempat, karena menurut Lawin ada beberapa hal yang memerlukan kajian dalam pembahasan dua raperda ini.

Dijelaskan Lawin bahwa rapat yang dilaksanakan pihaknya pada hari ini belum menghasilkan kesepakatan lantaran rapat diskor.selain itu  pihaknya juga sangat berhati-hati di dalam mengambil kesimpulan terkait raperda kabupaten kota layak anak ini.

 

(Irfansyah/Yayan Wahyudi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments