PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memimpin Rapat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se-Kalimantan Tengah angkatan II tahun 2020, Senin (21/09) di Aula Jayang Tingang.
Dalam kesempatan itu Sugianto menyampaikan arahan kepada pemerintahan desa mulai dari camat sampai dengan kepala desa terkait penggunaan dana desa (DD) yang harus dipantau secara kontinyu sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kalteng.
“Camat sampai dengan kepala desa harus melakukan pemantauan penggunaan dana desa secara kontinyu untuk kepentingan masyarakat. Saya juga minta agar pemerintah desa dapat saling berkoordinasi dengan pemerintah setempat apabila mengalami kendala. Karena gubernur adalah Wakil pemerintah pusat di daerah,” ucapnya.
Ia juga menyebut, dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun desa-desa yang ada di Kalimantan Tengah.
"Saya ingin agar tidak ada lagi istilah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara berbagai pihak," ucap Gubernur.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Sapto Nugroho H.W, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kalteng.
(BPKP/JJ)
0 Comments