PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memimpin Rapat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se-Kalimantan Tengah angkatan II tahun 2020, Senin (21/09) di Aula Jayang Tingang.
Dalam kesempatan itu Sugianto menyampaikan arahan kepada pemerintahan desa mulai dari camat sampai dengan kepala desa se-Kalimantan Tengah terkait penggunaan dana desa (DD) harus dipantau secara kontinu sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kalimantan Tengah.
Ia mengingatkan agar pemerintah desa dapat saling berkoordinasi dengan pemerintah setempat apabila mengalami kendala.
Secara tegas, Sugianto juga menyebut, tak ingin lagi mendengar ada desa tertinggal di Kalteng. Untuk itu diperlukan kerjasama pemerintah daerah untuk mengatasinya.
"Saya ingin agar tidak ada lagi istilah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara berbagai pihak," tegas Gubernur.
Sugianto juga mengatakan, karena gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah karena itu perlu ada kerjasama. Lebih jauh ia menyebut, dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam membangun desa-desa yang ada di Kalteng.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Sapto Nugroho H.W Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul dan sejumlah kepala satuan organisasi pemerintah daerah (SOPD) Kalteng.
(BPKP/JJ)
0 Comments