MURUNG RAYA - Sejumlah tempat hiburan atau tempat kerumunan seperti cafe dan angkringan, yang ada di wilayah kota puruk cahu khususnya di kelurahan beriwit, menjadi sasaran patroli dari tim satgas ppkm berskala mikro kelurahan beriwit. Menurut Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S Ap, patroli tim satgas PPKM bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat pada tingkat kelurahan agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya bagi pelaku usaha. Dari hasil rapat terakhir bersama pihak kelurahan dan RT setempat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro di wilayah kelurahan beriwit perlu ditingkatkan dengan menyasar titik titik keramaian masyarakat seperti cafe dan angkringan. Kapolsek murung Ipda Yuliantho, S. Ap menambahkan dalam kegiatan tersebut pihaknya masih mendapati kurangnya kesadaran warga terhadap protokol kesehatan, khususnya para pelaku usaha. Faktor yang paling kurang diperhatikan pelaku usaha adalah dari sisi pembatasan maksimal jumlah pengunjung tempat usaha seperti cafe dan angkringan, sedangkan dari sisi penyiapan sarana masker dan tempat cuci tangan sudah cukup baik. Sementara lurah beriwit khalid ilmi yang juga ikut turun langsung pada patroli malam berharap dengan adanya posko ppkm di kelurahan beriwit masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait ketentuan-ketentuan yang diberlakukan dalam ppkm berskala mikro, terutama bagi pelaku usaha, kegiatan rumah ibadah dan kegiatan sosial masyarakat lainnya. Kepada setiap pengunjung seperti café, pasar/ tempat keramaian alun-alun bundaran emas kota Puruk Cahu, Lurah Beriwit siap memberikan informasi baik langsung maupun melalui media sosial mengenai pemberlakuan ppkm yang akan berlangsung dari tanggal 2 maret hingga 15 maret 2021 dan dapat diperpanjang dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi kasus covid-19 di kelurahan beriwit.
(RAHMADI)
0 Comments