SAMPIT - Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan keberadaan perda budaya daerah diharapkan mampu sebagai payung hukum agar budaya itu tidak luntur. Baik itu kesenian, bahasa, kuliner, pakaian daerah hingga lainnya. Sehingga diharapkan ke depannya mampu dikembangkan. “Ini kita harapkan budaya daerah kita ini terus dilestarikan, karena kalau bukan kita siapa lagi,” tegas Handoyo, Sabtu, 22 Mei 2021. Handoyo juga mengapresiasi pelestarian budaya daerah di Kotim cukup luar biasa, namun demikian masih minim dukungan dari pihak terkait.
(Infodprdkotim/Tinus)
0 Comments