Kalteng

“PBM” Di Kabupaten Mura Mulai Bulan Juli 2021

MURUNG RAYA - Proses Belajar Mengajar (PBM) tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan secara tatap muka dengan mempedomani atau menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya selama proses pembelajaran tatap muka, kepala sekolah beserta perangkatnya melakukan pengawasan dan pengendalian ketat kepada peserta didik,serta perangkatnya harus berkoordinasi dangan satuan tugas penanganan dan pencegahan covid-19 guna mendapatkan informasi tentang wabah covid-19/.

Selain itu baik pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan telah divaksin dan diwajibkan hadir di satuan pendidikan lebih awal dari peserta didik.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Mura, Ferdinand Wijaya, S.PT, M.AP mengatakan, berkaitan dengan pembalajaran tatap muka sesuai petunjuk atau pedoman  dari kementrian pendidikan dan kebudayaan pusat, salah satunya adalah semua guru harus di vaksin.

Untuk murung raya tahap pertama sudah di vaksin dari tanggal 19 mei kemudian tahap keduanya mulai awal juni sampai pertengahan juli, sehingga diharapkan pada saat pembelajaran tatap muka nanti semua guru sudah di vaksin dan tetap mentaati protokol kasehatan. Untuk memantau  aktivitas sekolah akan dibentuk satgas covid oleh kepala sekolah.

Kadis pendidikan dan kebudayaan ferdinand menyampaikan, sistem pembalajaran juga tidak maksimal seperti biasanya.  Dalam 1 hari  hanya 3 atau 4 jam pembalajaran, kemudian siswa juga di batasi hanya 50 persen dari kapasitas dan siswa juga harus mentaati prokes. Tidak kalah penting kehadiran siswa harus mendapat ijin dari orang tua atau wali peserta didik.

 

(Rahmadi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments