KAPUAS - Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Hajah Marlina Kasyfiatie mengimbau seluruh aparatur sipil negara atau ASN , termasuk tenaga kontrak di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas untuk selalu aktif melaksanakan tugas.
Pada tahun 2023 ini seluruh aparatur sipil negara termasuk para tenaga kontrak di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten kapuas diimbau untuk selalu aktif melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan kewajiban yang diberikan.
Imbauan ini disampaikan pelaksana tugas sekretaris DPRD Kapuas, Hajah Marlina Kasyfiatie saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada rabu 11 januari 2023.
Menurut marlina pada tahun 2023 ini pihaknya juga mewajibkan para tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat DPRD Kapuas untuk membuat pernyataan di atas materai.
Salah satu isi pernyataan itu adalah apabila dalam satu bulan tidak hadir tanpa keterangan selama lima hari maka secara otomatis tenaga kontrak yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
Dijelaskan marlina bahwa tujuan dirinya mewajibkan para tenaga kontrak membuat pernyataan, adalah agar para tenaga kontrak sadar bahwa mereka di sekretariat DPRD kapuas untuk bekerja, bukan main-main.
(Irfansyah)
0 Comments