P. Pisau

Peluncuran Sistem Pajak V-TAX di Pulang Pisau untuk Kemudahan Layanan

PULANG PISAU  - Bertempat di aula Banama Tingang, pada hari Selasa, (03/09/2024). Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau secara resmi meluncurkan sistem informasi pajak daerah bernama "V-TAX" serta layanan jejak daerah. Dimana dalam acara peluncuran tersebut turut pula dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nunu menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah mengubah gaya hidup masyarakat, di mana perangkat elektronik menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, teknologi memainkan peran penting dalam mempermudah masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk dalam pemerintahan.

Dalam kesempatan itu ia menegaskan bahwa penerapan teknologi dalam tata kelola pemerintahan sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti sistem "V-TAX", diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar sistem informasi pajak "V-TAX" dan layanan jejak daerah akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang dan mengantri di Kantor Bapenda, seperti yang terjadi selama ini.

Tentunya ia merasa optimis bahwa dengan adanya penerapan sistem ini akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta mengurangi piutang pajak daerah. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keuangan daerah guna membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

(Marselinus)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments