PALANGKA RAYA - Rapat Persiapan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, yang dipimpin oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dihadiri oleh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam menyemarakkan HUT ke 78 RI bertempat di Ruang Rapat Bajakah Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (18/7/2023).
Yuas Elko saat memimpin rapat menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ, tanggal 7 April 2023, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Gerakan pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 secara serentak kepada masyarakat, akan dilaksanakan oleh Gubernur Kalteng bersama Walikota Palangka Raya dan unsur Forkopimda, serta Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya.
“Pelaksanaannya yaitu pada hari Minggu, 30 Juli 2023, pukul 06.00 – 09.00 Wib bertempat di halaman Stasiun TVRI Jl. Yos Sudarso Palangka Raya, dan diikuti secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten se Kalteng di wilayahnya masing-masing” kata Yuas.
Terkait dengan hal itu, Sekda Provinsi Kalteng menginstruksikan bahwa setiap perangkat daerah untuk menyediakan bendera sebanyak 100 lembar per masing-masing perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng, Perbankan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas, BEM.
Acara pembagian bendera merah putih ini, dirangkaikan pula dengan senam masal yang dikoordinir oleh Dispora Provinsi Kalteng. Acara Pemerintah Kota Palangka Raya yang pada awalnya dilaksanakan tanggal 23 Juli 2023, akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng tanggal 30 Juli 2023.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun, dalam paparannya menyebut, bahwa agenda rapat persiapan ini membahas jadwal rapat lanjutan, pembagian tugas berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah, serta lay out /denah tempat pelaksanaan.
“Rapat ini kita dijadwalkan sebanyak tiga kali, terdiri dari rapat persiapan yang kita laksanakan hari ini Selasa 18 Juli 2023, kemudian rapat lanjutan yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2023 dengan agenda mendengarkan laporan masing-masing panitia berkaitan dengan anggaran dan teknis kegiatan” jelas Katma."
“Terakhir adalah rapat finalisasi pada tanggal 28 Juli 2023 berkaitan dengan anggaran dan peralatan yang diperlukan” ungkapnya.
Untuk kelancaran kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini, maka ditugaskan kepada 14 kepala perangkat daerah agar mengkoordinir, merencanakan, mempersiapkan dan mengatur jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut.
(Era Suherti)
0 Comments