Kalteng

Pembahasan Anggaran Deadlock

FOTO: GIYA/HUMA BETANG

Wakil Ketua I DPRD  Seruyan Bambang Yantoko

KUALA PEMBUANG - Rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan anggaran dan  pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2021 tidak mencapai kesepakatan alias deadlock.

“Berdasarkan hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD Seruyan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)  tidak adanya kesepakatan terhadap perubahan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021,” kata Wakil Ketua I DPRD  Seruyan Bambang Yantoko saat menyampaikan hasil pembahasan APBD-P 2021, Kamis (23/9).

Menurut dia, PPAS APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan oleh Pemkab Seruyan dengan asumsi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tidak tercapai target, sehingga mengakibatkan hutang daerah yang menjadi beban pada anggaran tahun 2022 mendatang.

Dia mengatakan, Badan anggaran  (Banggar) DPRD Seruyan sepakat mengusulkan pemangkasan Rp 60 miliar dari pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp1,2 triliun pada anggaran perubahan 2021, dengan pertimbangan untuk mengurangi beban anggaran yang tidak tersedia pada APBD tahun anggaran 2022.

“Jadi, asumsi utang tersebut kurang lebih sebesar Rp143 miliar, maka dari itu badan anggaran (Banggar) DPRD Seruyan menegaskan agar menurunkan beban hutang daerah Rp60 miliar dengan pemangkasan, namun TAPD tidak dapat menyepakati hal tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dia, pihaknya menyarankan, karena tidak adanya kesepakatan antara Banggar DPRD Kabupaten Seruyan dan TAPD terhadap APBD 2021, agar Pemkab Seruyan dalam menyusun perencanaan program kegiatan dan sub kegiatan, disesuaikan dengan sumber pendapatan daerah supaya tidak ada kegiatan yang tidak bisa dibayarkan.

“Kami menyarankan agar perencanaan program kegiatan itu harus benar-benar sesuai dengan sumber pendapatan agar tidak ada keributan dikemudian hari seperti tidak bisa membayarkan kepada pihak rekanan dan lainnya,” jelasnya.

 

(Giya/P5)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments