BUNTOK - DPRD dan Penjabat Bupati Barito Selatan sepakati bersama satu buah ranperda tentang APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda Barito Selatan. Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan, bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan, menyepa-kati satu buah ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, untuk disahkan menjadi perda kabupaten Barito Selatan.
Kesepakatan bersama itu terungkap saat Digelarnya rapat paripurna 18 masa persidangan III tahun 2023, bertempat diruang graha paripurna DPRD setempat. Usai menandatangani berita acara kesepakatan bersama Penjabat bupati dalam sambutannya mengatakan, Bersyukur Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah Menyelesaikan pembahasan ranperda APBD 2024.
Hal itu Sesuai dengan aturan pemerintah yang mengamanatkan pembahasan APBD 2024 setidaknya akhir nopember sudah slesai. Lebih lanjut dikatakan APBD 2024 supaya dipergunakan sesuai dan tepat sasaran, selain itu juga guna Peningkatkan SDM di Barito Selatan.
Dikatakan juga Dalam peningkatan sdm itu Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melakukan kerjasama dengan tigaPerguruan tinggi negeri jawa, diharapkan nantinya Putra putri Barito Selatan dapat menimba ilmunya di tiga Universitas tersebut sesuai dengan keinginan jurusan yang dikehendaki, Sementara itu Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran Usai memimpin rapat paripurna menyampaikan APBD 2024.
Kabupaten barito selatan meningkat cukup signifikan. Pihaknya juga menyepakati program pemerintah daerah, APBD tersebut akan difokuskan pada peningkatan Infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan serta peningkatan sumber daya manusia lainnya. Terkait dana pilkada ketua DPRD berharap pemerintah dapat berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah , lantaran pelaksanaan pilkada serentak itu juga dilaksanakan pilkada itu juga dilaksanakan pemilihan gubernur.
(Ary Mampas)
0 Comments