BUNTOK - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Farid Yusran melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nahwan secara resmi dilantik dan diambil sumpah , janji jabatan sebagai anggota DPRD Barito Selatan pengganti antar waktu (paw) periode 2019 – 2024 menggantikan almarhum rahmato rahman.
Rapat paripuna dan pengambilan sumpah, janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Hj Nyimas Artika dan Wakil Ketua II Hj Enung Irawati dihadiri anggota DPRD , sekda barito selatan mewakili Pj Barito Selatan, serta sejumlah kepala SOPD dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Usai pengambilan sumpah dan janji jabatan ketua DPRD Farid Yusran mengharapkan, kehadiran nahwan yang telah resmi menjadi anggota DPRD Barito Selatan, bisa menjadi sumber energi baru, sehingga dapat menyumbang urun rembuk guna kemajuan Barito Selatan yang lebih baik lagi. Farid juga menyampaikan. Nahwan menggantikan Rahmato Rahman yang tergabung dalam fraksi gerakan demokrasi amanat keadilan.
Sementara itu Sekda Barito Selatan, Edi Purwanto juga menyampaikan, dengan telah resminya nahwan yang berasal dari partai keadilan sejahtera atau PKS menjadi anggota DPRD Barito Selatan, diharapkan dapat menambah kekuatan DPRD dan dapat bekerja sama. Selain itu supaya cepat beradaptasi . Selain itu Sekda mengharapkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, agar nantinya dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat khususnya dari dapil II yang menjadi perwakilannya.
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 itu sudah berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, lantaran sudah mengantongi SK Gubernur Kalimantan Tengah.
(Ary Mampas)
0 Comments