KATINGAN - Hasil temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, didesak agar segera ditinjaklanjuti oleh salah satu Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Katingan dan menyampaikan kritik.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang membahas Pendapat Akhir Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Fraksi Golkar mengungkapkan bahwa penyelesaian temuan dari BPK dianggap sebagai prioritas yang harus segera ditindaklanjuti.
Hari Kamis 05/10/2023, Juru bicara Fraksi Golkar Dahlia, mengatakan, "Bagi kami, temuan apapun yang ditemukan oleh BPK sangat penting dan harus segera diatasi," ungkapnya lugas.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk secepatnya segera memberikan laporan perkembangan penyelesaian temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah tersebut kepada DPRD Katingan. agar scepatnya bisa ditindak lanjuti..
Ia menambahkan, " Disini Kami sebagai lembaga pengawasan terhadap pemerintah daerah, kami memiliki hak untuk mengetahui langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani temuan-temuan yang diajukan oleh BPK-RI secara transparan," tegasnya.
Selain masalah temuan BPK, Fraksi Golkar juga mengangkat isu penting terkait dengan pemberian bantuan hibah kepada lembaga dan organisasi masyarakat. Mereka berpendapat bahwa Pemerintah Daerah harus lebih selektif dalam pendistribusian bantuan dan hibah tersebut, sehingga bisa tepat sasaran nantinya.
(Novryanto)
0 Comments