KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan berupaya untuk kembali mendapatkan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) dari pemerintah pusat.
Dikatakan Bupati Katingan Saiful, sejak 2018, Kabupaten Katingan tidak lagi mendapatkan DBH DR dari pemerintah pusat, padahal aktivitas perusahaan di wilayah Kabupaten Katingan cukup besar.
“Kita akan upayakan agar, DBH DR bisa kita dapat lagi,” ungkap Bupati Katingan Saiful, usai kegiatan Muscab Pramuka Kabupaten Katingan di aula Bappelitbang Kasongan. Rabu (03/09/2025).
Masih menurut Saiful, Luas Kabupaten Katingan di dominasi area hutan, dan banyak perusahaan-perusahaan yang masuk dan berinvestasi di Kabupaten Katingan, namun hasil pajak yang didapatkan termasuk izin, bukan wewenang pemerintah kabupaten tetapi provinsi dan pusat.
“Yah harapan kita dan kita sedang perjuangkan di pusat, semoga DBH DR boleh kita dapat lagi,” tandasnya. (Nofriyanto).
0 Comments