Katingan

Pemda Sampaikan LKPJ Bupati Katingan

KATINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) membacakan Pidato pengantar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun anggaran 2023. 

Dikatakan Sekda Katingan Pransang, penyampaian LKPJ Bupati Katingan Tahun anggaran 2023, merupakan kewajiban pemerintah daerah kepada DPRD telah diatur melalui undang-undang.

“Jadi LKPJ Bupati, sesuatu yang wajib disampaikan Pemerintah daerah kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD,” Ungkap Sekda Katingan. Pransang, Kamis (28/03/2024). 

Terkait dengan LKPJ yang disampaikan, menurut Pransang, dari angka-angka atau data yang disampaikan, masih bersifat sementara, pasalnya masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. 

“Untuk data, saat ini masih proses pemeriksaan BPK, jadi angka yang kita sampaikan, masih sementara,” Katanya. 

Untuk pendapatan daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023, ditargetkan 1,423 triliun lebih, dimana terealisasi 1,406 triliun.  

“Jadi target pendapatan tahun anggaran 2023 mencapai 98,78 persen,” Katanya. 

Diakui Pransang, pendapatan didominasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi sebesar 71,21 persen dengan realisasi 97,94 miliar. 

“Kontribusi PAD masih mendominasi untuk pendapatan di tahun anggaran 2023,” Jelas Pransang. 

Selaku Pemerintah Daerah, Pransang berterimakasih bagi DPRD Kabupaten Katingan dan seluruh elemen masyarakat yang secara bersama-sama terus berupaya untuk membangun Kabupaten Katingan. 

“Inilah yang menjadi harapan kita bersama untuk terus membangun Kabupaten Katingan,” Tandasnya.

 

(Novryanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments