P. Raya

Pemerintah Provinsi Program 1000 Rumah  Khusus Guru Bersubsidi

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng mengumumkan program baru yang bertujuan untuk membantu guru-guru SMA, SMK, dan SLB yang membutuhkan tempat tinggal, serta bagi guru yang masih menumpang di wilayah sekolah.

Plt. Kadisdik Provinsi Kalteng Muhamad Reza Prabowo mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng menyiapkan anggaran sebesar 10 juta rupiah setiap rumah untuk uang muka (DP) awalnya. Program "1.000 Rumah Guru" diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru dan memperkuat profesionalisme pendidikan di Kalteng.

Program ini sebagai bentuk kepedulian Gubernur Kalteng kepada tenaga pendidik ataupun guru-guru yang ada. Ia beharap program ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas, khususnya guru-guru.

"Kita juga ada program KPR subsidi uang muka, hal ini merupakan bentuk perhatian Pak Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng, sekaligus menjawab atas banyaknya guru-guru kita yang belum mempunyai rumah pribadi. 

Untuk itu, kita siapkan dan kita mudahkan agar guru-guru kita memiliki rumah sendiri, karena sejauh ini kita juga tahu bahwa ada guru-guru yang tinggal di lingkungan sekolah, sedangkan di lingkungan sekolah pun saat ini banyak ditempati oleh guru-guru yang sudah pensiun, jadi tempat nya terbatas,"Jelasnya.

Reza menambahkan, bahwa program ini terlaksana atas kolaborasi Pemerintah Provinsi  dan Bank Kalteng sehingga seribu rumah akan dibangun untuk para guru dan dengan uang muka yang di subsidi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Pemerintah Provinsi Kalteng bekerjasama dengan PT Bank Kalteng menyiapkan alokasi 1.000 rumah untuk guru, melalui Dinas Pendidikan Kalteng mengeluarkan subsidi uang muka besar 10 juta per rumah, sehingga kita harapkan uang muka ini bisa 0% , jadi guru-guru hanya melakukan pembayaran atau mencicil di setiap bulannya," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, ada beberapa kemudahan yang akan didapat oleh para guru dalam hal ini selain mendapat subsidi uang muka, pecicilan juga dilakukan setelah 3 hingga 6 bulan setelah akad. Hal ini karena dengan menggunakan sistem Grass Period.

"Dalam menyicil ini pun ada hal menarik, para guru tidak langsung membayar cicilan meskipun telah melangsungkan akad pada hari ini, dan bisa langsung menempati rumahnya, bulan depan dia tidak langsung melakukan  pembayaran cicilan, hal ini karena kita ada Grass Period, atau kelonggaran waktu (masa tenggang) dalam melakukan pelunasan pinjaman pokok maupun bunganya selama jangka waktu tertentu agar tidak memberatkan pihak yang bersangkutan,"imbuhnya.

Untuk diketahui, program yang diberi nama "1.000 Rumah Guru" ini membuka peluang kerjasama bagi para pengembang perumahan di Kalteng untuk membangun 1.000 unit rumah yang akan tersebar di 14 kabupaten/kota.

Para pengembang perumahan (Developer) yang berminat dapat mengajukan penawaran kerjasama melalui email resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng diadik@kalleng.go.id, dilengkapi dengan profil perusahaan (Company Profile) yang berisi pengalaman kerja dibidang pembangunan perumahan subsidi/komersil. Disdik Kalteng akan menyediakan loket offline dan online (https://disdik.kalteng.go.id/preleaseprogram-1000rumahguru/) bagi para guru untuk mengajukan permohonan dalam mengikuti program ini.

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments