Kalteng

Pemilik Usaha Rumah Makan Diminta Hargai Umat yang Berpuasa

PURUK CAHU, – Maraknya rumah makan di kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta agar dapat mengatur jam buka ataupun menutupnya dengan menggunakan tenda atau tirai selama bulan Ramadan.

Hal ini guna menghargai umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Selain itu, dapat menonjolkan sikap tolerasi agar dapat saling menghargai.

“Kalaupun buka (rumah makan, Red) harus menggunakan tenda atau tirai. Ini kami melihat masih terdapat rumah makan yang terbuka secara bebas seolah-olah ini bukan bulan ramadan,” ungkap Anggota DPRD Murung Raya Bebie, S.Sos., S.H., MM.., M.AP, Jumat (15/3/2023).

Meski tidak ada larangan yang baku dari pemerintah soal pengaturan rumah makan selama bulan Ramadan, pedagang atau pemilik rumah makan mestinya dapat memberi ruang agar tidak rasa persaudara dan tolerasi dapat terus terbangun dengan baik di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Dirinya sebagai umat kristiani pun memahami soal tolerasi, tentu dengan hidup rukun dengan kemajemukan juga sesama umat beragama dapat saling bergandengan tangan dan saling menghormati.

“Momentum bulan ramadan inikan 1 tahun sekali juga, tentu dengan keadaan seperti ini bisa saling menghargai. Kita paham dan mengerti ada masyarakat kita yang tidak berpuasa, tentu pengaturan bagaimana baiknya oleh pemilik usaha warung makan yang mengatur,” beber Politikus PDIP ini.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments