P. Raya

Pemindahan Tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya untuk Kondisi yang Lebih Baik

PALANGKA RAYA - Acara press release mengenai pemindahan lokasi tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, digelar di Halaman Rutan Kelas II A Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 11 September 2023. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B Aden, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang.

Pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara press release ini dilaksanakan di Halaman Rutan Kelas II A Palangka Raya, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan dan penjagaan.

Lapas kelas IIA Palangka Raya yang semula bertempat di Jl. Tjilik Riwut Km 2,5 Kec. Jekan Raya, akan pindah ke tempat baru di Jl. Tjilik Riwut Km 40,5 Tangkiling Kec. Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Sedangkan untuk, Lapas perempuan kelas IIA yang sebelumnya bertempat di Jl. Tjilik Riwut Km 40,5 Tangkiling Kec. Bukit Batu, akan berpindah ke lokasi baru di Jl. Tjilik Riwut Km 4,5 Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Demikian pula, untuk Rumah tahanan (Rutan) kelas IIA juga akan mengalami relokasi ke tempat baru di Jl. Tjilik Riwut Km 2,5 Kec. Jekan Raya yang sebelumnya berada di Jl. Tjilik Riwut Km 4,5 Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Menurut Herson B Aden, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mengatakan dalam sambutannya pemindahan lokasi UPT Pemasyarakatan adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan fasilitas dan kondisi kehidupan WBP. Ia menyatakan komitmen untuk memberikan standar pemasyarakatan yang lebih baik bagi WBP.

Selain itu, pemindahan ini juga melibatkan Unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Chandran Lestyono, Kepala Rutan Kelas II A Ma’ruf Prasetyo Hadianto, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Sri Astiana.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pemindahan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah akan bekerja sama dengan Brimob Polda Kalimantan Tengah, anggota TNI, serta melibatkan 100 orang Petugas Pemasyarakatan, anggota Babinsa, dan Babinkamtibnas.

Pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 12 September 2023. Diharapkan pemindahan ini akan membawa dampak positif bagi kehidupan WBP dan memperbaiki sistem pelayanan pemasyarakatan di Kota Palangka Raya.

 

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments