SEKADAU - Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, menginstruksikan dilakukannya razia di hotel-hotel dan tempat kost. Dalam operasi tersebut 29 pasangan bukan suami istri terjaring.
Demikian disampaikan Kabag Ops, Kompol Samsul Bakrie, pada awak media pada Kamis malam 14 September 2023. Polisi berkerja sama dengam Satpol PP melaksanakan razia, kegiatan 2. Menyikapi berarapa hari sebelumnya, ada kasus yang terjadi di Wilayah Polres Sekadau terkait adanya kasus pencabulan anak.
Kapolres memerintahkan secara intens untuk melaksanakan razia kos-kosan dan hotel yang digunakan untuk berhubungan bebas dan resiko terjadinya peredaran narkoba.
Tercatat ada 29 orang pasangan bukan suami istri ditemukan tinggal dalam satu kamar. Mereka tidak dapat menujukan surat nikah atau bukti lain, bahkan kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar.
Kemudian 29 orang tersebut dibawa petugas ke mapolres Sekadau, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan tertulis. Orang tua juga akan dipanggil, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
(Yahya Iskandar)
0 Comments