Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesbangpol Melaksanakan MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua belah pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Barito Utara, Bertempat Di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).
Kaban Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Rayadi, mengatakan bahwa kegiatan P4GN-PN meliputi penyiapan regulasi raperda yang sudah masuk dalam Prolegda, sosialisasi yang telah terlaksana secara masif, rehabilitasi di RSUD yang sudah memiliki IPWL dan sedang mempersiapkan layanan rawat inap. "Deteksi dini termasuk melalui tes urine dengan MoU ini sudah tidak ada kendala,"Jelasnya.
Rayadi juga menambahkan bahwa kebijakan keras pemerintah dalam perang terhadap penyalahgunaan narkoba melalui pemberantasan tampaknya sudah mulai membuahkan hasil.
Melihat fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah ke Pemimpinan Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen memperkuat sarana dan prasarana rehabilitasi di RSUD muara Teweh. Langkah ini sangat tepat untuk menampung dan memulihkan para korban penyalahgunaan narkoba agar mereka bina kembali,"Tuturnya.
"Kami menduga peredaran gelap narkoba di Barito Utara sudah menurun dan berkurang, hal tersebut ditandai dengan fenomena ber munculnya korban-korban penyalahgunaan yang membutuhkan layanan rehabilitasi," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rayadi juga mengapresiasi dukungan BNNP Kalteng dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Barito Utara.
"Terima kasih atas dukungan BNNP Kalteng dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Barito Utara. Kami berharap dengan adanya MoU ini, kita dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara sendiri telah membentuk 12 desa bersinar (bersih dari narkoba) dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di semua desa dan kelurahan.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemda Barito Utara dan BNNP Kalteng dapat semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
(Era Suhertini)
0 Comments