MUARA TEWEH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Kabupaten Barito Utara, telah melaksanakan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Hj.Mery Rukaini, bersama wakil ketua I Permana Setiawan.
Dalam rapat paripurna tentang jawaban Bupati Barito Utara, atas Pemandangan umum Fraksi Pendukung tahun 2022 terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik - integratif, Senin (30/5/2022 di aula DPRD setempat.
Menurut Hj.Mery Rukaini, dalam rapat dihadiri dua puluh orang anggota dan lima orang lainya ijin. Sesuai ketentuan rapat memenuhi Qorum dan dapat dilaksanakan.
" setelah selesainya paripurna ini, kita jadwalkan melalui Bamus untuk rapat bersama atau gabungan guna menyetujui Raperda ini," kata Mery Rukaini.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui wakil bupati Sugianto Panala Putra, memberikan jawaban atas fraksi pendukung DPRD atas pemandangan umum atas penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik - integratif.
Menurut Sugianto Panala Putra, setelah menyimak pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan pada 21 April 2022, bahwa pada prinsipnya menerima Raperda tersebut.
Namun kata dia, meskipun begitu beberapa fraksi juga memberi saran dan masukan sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera, terkait apakah sudah ada peraturan Bupati tentang PAUD, dapat disampaikan,bahwa saat ini Pemerintah Daerah belum memiliki peraturan Bupati.
Selanjutnya kata dia, mengenai jumlah PAUD yang ada di seluruh Barito Utara, baik di kota hingga di Desa ada 229 buah, seperti Kecamatan Teweh Tengah,78 buah, Teweh timur, 10 buah, Teweh Baru, 21, Teweh Selatan 27,Lahei 20,Lahei Barat,17, Gunung Timang 31, Gunung Putri,11 dan Montallat 14 buah.
(Syarbaini)
0 Comments