Kapuas

Pemkab Kapuas Canangkan Korespondensi Bebas Kertas 

KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah melakukan pencanangan korespondensi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip di daerah setempat pada, Senin 22 Januari 2024. 

Pencanangan korespondensi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi ditandai dengan penandatanganan maklumat gerakan nasional sadar tertib arsip dan tandatangan elektronik dalam aplikasi srikandi. 

Kegiatan pencanangan yang berlangsung di aula Rujab Bupati Kapuas ini dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat, unsur forkopimda, para camat dan kepala organisasi perangkat daerah.

Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan pencanangan korespondensi bebas kertas dan gerakan nasional sadar tertib arsip ini merupakan inovasi dari dinas kearsipan dan perpustakaan Kabupaten Kapuas.

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas,Suwarno Muriyat, mengatakan pencanangan korespondensi bebas kertas ini menggunakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi, dimana nantinya kepala organisasi perangkat daerah tidak lagi tandatangan biasa, tetapi secara digital dan tandatangan digital itu sudah terbubuhkan langsung di surat menyurat dan langsung terkirim pada tujuan.

Yang paling terpenting, kata Suwarno adalah bagaimana menyimpan arsipnya, sehingga dengan seperti itu terjadi perubahan mendasar dalam korespondensi di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu terkait gerakan nasional sadar tertib arsip, disarpustaka kabupaten kapuas akan melakukan upaya penertiban arsip di semua organisasi perangkat daerah lingkup pemkab kapuas yang sudah sampai masa retensinya atau sudah tidak dimanfaatkan lagi untuk kemudian dimusnahkan.

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments