Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Apel Gabungan Penanganan Covid-19

KAPUAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas belum lama ini menggelar apel gabungan bersama Tni/ Polri,  dan sejumlah instansi lainnya dalam rangka menindak lanjuti surat edaran gubernur kalteng  dan surat edaran kapolda kalteng tentang peningkatan upaya penanganan covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah.

Apel gabungan yang dipusatkan di halaman kantor bupati kapuas ini dipimpin oleh Kapolres Kapuas, Ajun Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti dan dihadiri oleh sekretaris daerah kapuas septedy, unsur forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengikuti apel bersama dengan pemerintah provinsi kalteng yang digelar secara virtual yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Kapolres Kapuas Akbp Manang Soebeti mengatakan, apel gabungan yang dilaksanakan ini dalam rangka menindak lanjuti surat edaran gubernur kalteng dan surat edaran kapolda kalteng tentang peningkatan upaya penanganan covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di wilayah kalimantan tengah.

Menurut Manang Soebeti, saat ini sudah dibangun pos penyekatan di perbatasan kalteng untuk menyaring masuknya orang ke wilayah kalimantan tengah dan petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kelengkapan persyaratan pelaku perjalanan yang ingin masuk ke wilayah Kalimantan Tengah.

Sementara itu, sekretaris daerah kapuas, septedy menyampaikan dukungannya atas semua langkah yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten kapuas.

Septedy mengatakan saat ini kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Kapuas mulai mengalami peningkatan dan berdasarkan hal itu Septedy meminta kepada seluruh pihak, khususnya perusahaan besar swasta dan perusahaan lainnya agar dapat membatasi datangnya karyawan maupun tamu yang berasal dari luar daerah.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments