Kapuas

Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat

KAPUAS - Meningkatnya eskalasi Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla serta kabut asap, pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menaikkan status darurat bencana Karhutla di Daerah Setempat dari siaga menjadi tanggap darurat.

Penetapan status tanggap darurat Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla Di Kabupaten Kapuas, berdasarkan surat keputusan bupati Kapuas Nomor 413 Garing BPBD Tahun 2023 yang ditandatangani Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi Tertanggal 02 Oktober 2023.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dearah Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, mengatakan dinaikkannya status darurat bencana Karhutla menjadi tanggap darurat agar penanganan dampak Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di wilayah setempat dapat lebih maksimal.

Penetapan status tanggap darurat bencana Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas dimulai dari tanggal 02 Oktober sampai 15 Oktober 2023.

Adapun kriteria yang mendasari ditetapkannya status tanggap darurat bencana Karhutla, dijelaskan panahatan, adalah berdasarkan prakiraan BMKG bahwa musim kemarau masih terjadi hingga akhir Oktober atau di minggu pertama November 2023.

Kemudian eskalasi kejadian Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas terus meningkat hingga terjadinya kabut asap yang menganggu kesehatan masyarakat.

Panahatan Sinaga menambahkan, BPBD Kapuas akan bersatu padu dengan instansi dan organisasi perangkat Daerah terkait lainnya untuk menangani bencana Kebakaran hutan dan lahan di Daerah setempat, misalnya dengan melakukan mobilisasi penguatan posko-posko lapangan dan patroli secara terpadu serta menyiapkan rumah-rumah oksigen.

 

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments