KATINGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan, Eka Surya Dilaga, bersama Kepala Inspektorat, Dedy Feras, serta Plt. Kasatpolpp dan Damkar, Dony Merianto, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi pemberantasan rokok ilegal yang diadakan oleh Kantor Bea dan Cukai Sampit.
Selaku Kepala Bapenda, Eka Surya Dilaga mengatakan, kegiatan monitoring di Sampit penting untuk diikuti, karena berhubungan dengan upaya pemberantasan Rokok ilegal.
“Melalui kegiatan, tersebut kita diingatkan untuk terus melakukan pengawasan agar rokok ilegal tidak beredar di daerah kita masing-masing,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Katingan. (02/09/2025).
Masih menurut Eka, dari pihak Bea Cukai selaku pelaksana kegiatan mengharapkan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan Bea Cukai, tujuannya untuk memerangi masuknya rokok secara ilegal di setiap kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Ini merupakan harapan dari Bea cukai,” katanya.
Khususnya di Kabupaten Katingan, diakui Eka rutin melakukan pengawasan di toko-toko maupun warung-warung guna mengantisipasi masuknya rokok ilegal.
“Kita berbicara Rokok, tentu ada pajaknya, jadi kalau masuk tanpa diketahui, berarti itu rokok ilegal, makanya kita rutin lakukan pengawasan di lapangan,” tandasnya. (Nofriyanto)
0 Comments