Kotim

Pemkab Kotim Bebaskan PBB Bagi Veteran

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim  memberikan penghormatan kepada para veteran di daerah setempat dengan membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung mulai tahun 2022.

Caranya, dengan membebaskan para veteran pejuang bangsa itu dari menbayar PBB dari rumah yang mereka tempati.

“Saya sudah menginstruksikan, mulai tahun depan khusus untuk veteran mereka kita bebaskan PBB maupun biaya berobat," ujar Halikinnor, Selasa (9/11).

Halikinnor menjelaskan kebijakan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap para pahlawan pejuang yang mempertahankan negeri ini, termasuk para veteran.

Sebelumnya, Senin (8/11) dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 Halikinnor bersama rombongan bersilaturahmi ke rumah Pengurus Veteran Kabupaten Kotim yang tinggal di Sampit.
Sambil menyerahkan tali asih dalam kunjungan memperingati Hari Pahlawan, Halikinnor menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas jasa-jasa para veteran yang merupakan representasi pejuang atas perjuangan mereka terhadap bangsa ini.

“Pemerintah daerah sebagai generasi penerus akan berupaya semaksimal mungkin meneruskan perjuangan dengan mengisi pembangunan dan mengabdi kepada masyarakat,” sebutnya.

Ia menegaskan, kebijakan membebaskan PBB dan biaya berobat, tidak seberapa harganya dibanding perjuangan para veteran yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk negara ini. Jumlah veteran yang ada di Kotawaringin Timur sebanyak 106 orang. Kondisinya sehat dan cukup baik, meski usianya sudah lanjut.

Untuk melaksanakan kebijakan itu, Halikinnor sudah menginstruksikan jajarannya berkoordinasi dengan Kodim 1015/Sampit yang menaungi para veteran. Dia berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kami sangat menghargai mereka. Setidaknya itu merupakan wujud perhatian dan penghargaan pemerintah daerah kepada veteran," tandas Halikinnor.

(Altius)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments