SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) selain akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai tenaga kontrak, dan melakukan penyesuaian gaji berdasarkan tingkat kualifikasi pendidikan.
“Gaji tenaga kontrak lulusan SMA sederajat dengan sarjana akan berbeda. Sekarang ini gajinya tenaga kontrak sekitar Rp 2 juta per bulan. Ini saya minta diubah, kalau dia sarjana ya harus lebih tinggi,”” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 1 Desember 2021. Dirinya sering melihat tenaga kontrak yang hanya keluyuran di jam kerja. Sehingga perlu dilakukan evaluasi baik kinerja maupun gaji tenaga kontrak tersebut.
“Ada yang tidak bekerja secara maksimal.” sebutnya. Pemkab juga akan melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak pada Januari 2022. Jika kinerjanya dinilai kurang baik, maka kontraknya tidak lagi diperpanjang.
(Altius)
0 Comments