SAMPIT – Untuk mengantisipasi adanya oenyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar tes urine kepada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak. Senin 29 November 2021.
“Kegiatan ini berdasarkan arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah untuk melaksanakan tes urine para pegawai di Pemda Kotim.” tutur Wakil Bupati Kotim Irawati yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.
ASN harus mematuhi kedisiplinan sesuai peraturan nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai ASN. Jika kedapatan terbukti dalam penyalahgunaan narkoba, dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk saat ini pelaksanaan tes urin dilakukan di lingkup Setda Kotim dulu. Selanjutnya ke Dinas dan ke tingkat Kecamatan,” imbuh Irawati.
(Altius)
0 Comments