Kotim

Pemkab Kotim Tidak Wajibkan Rapid Antigen

Kotawaringin Timur- Meskipun sebagian daerah di Indonesia mewajibkan pemudik atau pendatang melakukan rapid tes antigen jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), namun pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemkab Kotim hanya memberlakukan rapid tes antibodi saja. “Kita tidak mengeluarkan yang Antigen, itu hanya untuk daerah-daerah tertentu,” kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam. Sabtu (26/12/2020). Multazam mengatakan, Kabupaten Kotim lantaran memiliki atensi berbeda dengan daerah lain yang mewajibkan pendatang harus menggunakan rapid tes antigen. "Kalau pendatang hanya Rapid tes antibodi saja, Meskipun demikian, Pemerintah Kotim tetap menyediakan Antigen yang dipersiapkan hanya untuk masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah yang mewajibkan harus rapid tes antigen," tambahnya. Multazam menjelaskan pada tanggal 21 Desember lalu Bupati Kotim, H Supian Hadi telah menandatangani persetujuan penunjukan rapid tes antigen di Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim. Sehingga nantinya pemeriksaan atau rapid tes antigen dapat dilakukan di PMI setempat.

 

(Put/Humabetang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments