PULANG PISAU - Sebanyak 28 kepala keluarga berpenghasilan rendah mendapat perhatian dengan diluncurkannya program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2024.
Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem dan memberikan hunian yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat.
Pada hari Kamis, 18/07/2024. Ia mengatakan dihadapan awak media setempat, " Dengan adanya Program RTLH ini diharapkan dapat mendukung upaya mengurangi kemiskinan ekstrem dengan memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni," katanya lugas.
Tentunya ia juga berharap masyarakat penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya, menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, secara langsung.
Nunu menjelaskan bahwa program ini berbeda dari Bantuan Simultan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berasal dari pemerintah pusat. Bantuan RTLH dari APBD setempat memungkinkan perbaikan rumah dilakukan berdasarkan usulan masyarakat, seperti penggantian atap, lantai, atau dinding. Ke depan, diharapkan program ini dapat diperluas ke 95 desa dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau.
(Marselinus)
0 Comments