P. Pisau

Pemkab Pulang Pisau Prioritaskan Perbaikan RTLH untuk Masyarakat Miskin

PULANG PISAU - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir pada Kamis, 18/07/2024. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Hargatin, mengungkapkan rincian anggaran untuk perbaikan RTLH pada acara sosialisasi.

Dimana disini perhatian khusus ditujukan untuk masyarakat miskin yang tinggal di hunian tidak layak melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).Hal tersebut diungkapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Hargatin menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp. 695.750.000 bersumber dari APBD Tahun 2024 akan digunakan untuk rehabilitasi rumah di Kecamatan Kahayan Hilir. "Anggaran ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat desa berpenghasilan rendah," ujarnya.

Program bantuan rehabilitasi ini memerlukan peran serta masyarakat dalam bentuk gotong royong. Hargatin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak proses pengusulan, perencanaan, hingga pelaksanaan. "Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan inisiatif mereka dalam mewujudkan rumah layak huni," tambahnya.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan akan terus mengupayakan perbaikan RTLH sebagai bagian dari komitmen Pemkab Pulang Pisau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments