Katingan

Bupati Warning ASN Pemilik Sarang Walet Bayar Pajak

KATINGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki usaha sarang Walet, untuk taat membayar Pajak.

Dikatakan Sakariyas, banyak ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan yang memiliki usaha sarang Walet, namun banyak yang tidak taat membayar pajak, padahal, dibandingkan dengan hasil yang didapatkan, Pemda hanya menargetkan pertahun membayar Satu Juta untuk pajak.

“Kita hanya minta bayar 1 juta, pertahun, tapi kenyataannya, banyak ASN yang punya usaha ini, tidak taat bayar pajak usaha sarang Walet,” Ungkap Bupati Katingan Sakariyas, Rabu (18/01/2023).

Bagi Sakariyas, ASN yang tidak taat bayar pajak usaha Sarang Walet, termasuk usaha-usaha lainnya, dapat diberikan sangsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kita sudah berikan TPP bagi ASN, tapi kalau tidak taat bayar pajak, lebih baik, TPP kita potong,” jelas Sakariyas.

Bagi Sakariyas, dengan ketaatan membayar pajak, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah di tetapkan, dapat meningkat. “Ini bagian dari sumber potensi PAD,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

1 Comments

Leave Comments